Saat
dikonfirmasi Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si
menyampaikan Patroli yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mencegah
penyebaran virus Covid 19 yang ada di Kabupaten Pacitan. Disamping itu
juga masih ditemukan sejumlah warga yang belum menjalankan 3 M ; yaitu
Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak.
"Upaya
tersebut akan terus dijalankan agar masyarakat di Kabupaten Pacitan
memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya bahaya Virus Covid 19
ini," ungkap Dandim 0801 Pacitan
Dalam
patroli ini melibatkan beberapa unsur terkait, antara lain, Subdenpom
V/1-4 Pacitan, Polres Pacitan, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Pacitan.
Bagi
warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, baginya akan
diberikan pengarahan secara persuasif dan abapila masih ada yang belum
mengenakan masker maka petugas patroli akan memberikan secara cuma-cuma
serta memberi penekanan akan pentingnya menggunakan masker.
Diharapkan
dengan semakin ketatnya patroli Gugus Tugas Penanganan Covid 19 ini
akan memicu masyarakat luas , khususnya Kabupaten Pacitan menerapkan 3 M
lebih maksimal.(Pendim 0801/Pacitan)
Kodim Pacitan Patroli Bersama Gugus TUgas Covid-19 Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
PRABANGKARANEWS.NET || Pacitan -
Personil Kodim 0801/Pacitan bersama jajaran Gugus Tugas Covid 19 terus
melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19. Kali ini
yang menjadi sasaran patroli petugas Protkes Covid 19 antara lain Pasar
Tradisional Minulyo, Kabupaten Pacitan. Senin (04/01/2021).