| Ombudsman Jatim Nilai Pelayanan RSUD dr. Darsono Pacitan, Fokus pada Kepentingan Pasien |
PACITAN TERKINI – RSUD dr. Darsono Pacitan menerima kunjungan tim Ombudsman Provinsi Jawa Timur dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Rabu (19/8/2026). Tiga orang perwakilan Ombudsman hadir dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan beserta jajaran.
Penilaian dilakukan dengan membagi tim evaluator ke dalam beberapa fokus. Satu evaluator melakukan penilaian kompetensi melalui wawancara dengan Direktur RSUD, Ketua Pengaduan, staf pelayanan, serta dokter. Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses untuk melihat bagaimana penyelenggaraan pelayanan dan mekanisme pengaduan dijalankan di lingkungan rumah sakit.
Sementara itu, dua evaluator lainnya melakukan penilaian terhadap sarana prasarana dan standar pelayanan. Dalam proses tersebut, tim Ombudsman melakukan wawancara secara langsung dengan pasien sebagai pengguna layanan RSUD dr. Darsono Pacitan.
Keterlibatan pasien secara langsung menjadi bagian penting dalam penilaian. Pasalnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi dan standar yang dimiliki penyelenggara, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan.
Penilaian Ombudsman tersebut bertujuan memastikan pelayanan rumah sakit berpihak pada kepentingan pasien, berjalan sesuai ketentuan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Bagi RSUD dr. Darsono Pacitan, proses penilaian ini menjadi momentum untuk melihat kembali kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan secara berkelanjutan.
Pelayanan yang baik bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi bagaimana pasien merasakan pelayanan yang aman, jelas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan mereka.