PRABANGKARANEWS.NET || JAKARTA - Menteri Sosial Julliari Peter Batubara mengharapkan dukungan penuh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mewujudkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2021.
Kementerian
Sosial (Kemensos) tahun depan akan meningkatkan cakupan data penerima
bantuan sosial di DTKS dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk
Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.
“Kerja
sama dan dukungan BPS penting untuk mewujudkan DTKS yang reliabel,
mutakhir, dan valid. Apalagi ketika cakupan penerima bantuan sosial
ditingkatkan dari 40 persen menjadi 60 persen untuk tahun depan,” kata
Mensos Juliari di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Mensos Juliari menyatakan ini terkait pertemuannya dengan Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut
Juliari, dalam pertemuan itu disinggung kesiapan Kemensos dan BPS
mempersiapkan implementasi perjanjian kerja sama kedua instansi dalam
pemutakhiran DTKS.
Mensos Juliari menyatakan,
ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi tugas BPS membuat model
pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan uji coba verifikasi
serta validasi.
“Kemudian menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran
DTKS, workshop, bimbingan dan pemantapan verifikasi dan validasi, dan
jaminan kualitas (quality assurance),” kata Mensos Juliari.
Dalam pertemuan tersebut pula, BPS menyatakan dukungan penuh dalam persiapan pemutakhiran DTKS 2021.
Pascapenandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, BPS segera menyiapkan langkah-langkah strategis persiapan lapangan.
Kemudian
BPS juga akan mendukung memfasilitasi pelatihan instruktur dan SDM
pelaksana lapangan yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun
2021.
“BPS saat ini tengah menyiapkan bahan
pelatihan tersebut yang pesertanya terdiri dari 15 orang Master
Instruktur Utama, 80 orang Instruktur Nasional, 1.640 Instruktur Daerah,
83.390 orang Enumerator, 16.687 orang Pengawas, dan 8.732 orang
Koordinator Kecamatan,” kata Mensos.
Ia
kembali menekankan perluasan cakupan data ini diharapkan dapat mendukung
transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan
kemiskinan.
Dalam waktu dekat direncanakan
akan dilakukan sosialisasi pemutakhiran DTKS kepada kementerian/lembaga
lain dan pemerintah daerah untuk meminta dukungan pelaksanaan
pemutakhiran DTKS 2021.
Perjanjian kerja sama
pemutakhiran DTKS sudah ditandatangi Sekretaris Jenderal Hartono Laras
dan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta 11 November 2020.
Sekjen Hartono menyatakan untuk keperluan tersebut, BPS akan mempersiapkan lebih dari 100.000 petugas.
“Dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data judul bisa," kata Hartono Laras di Kantor BPS, Jakarta (11/11).
Kementerian Sosial telah mengantisipasi hal ini dengan menyusun program yang terencana, terarah dan sistematis.
“Jadi
dengan PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir
dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi
perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," tambah
Hartono Laras.
Dalam kaitan itu, Kemensos juga akan melakukan
perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta
penguatan monitoring dan evaluasi.
Komitmen dan
keseriusan Kemensos dalam reformasi program perlindungan sosial juga
tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk
penyempurnaan kualitas DTKS yang telah disetujui Komisi VIII.
Untuk mengakselerasi, Kemensos sudah memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini.
“Kami
mulai bulan Oktober ini dengan pengadaan hardware/software pendukung
DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada November nanti
dijadwalkan mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist
DTKS 2021,” kata Sekjen.
Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021.
Tags:
BERITA