Anggota DRP Kabupaten Pacitan 2024-2029 |
PACITAN TERKINI || Pada Jumat, 23 Agustus 2024, prosesi Pengucapan Sumpah Janji bagi anggota DPRD Kabupaten Pacitan periode 2024-2029 berlangsung dengan penuh khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, dimulai pukul 13.00 WIB. Seluruh anggota DPRD terpilih hadir dalam acara ini untuk mengucapkan sumpah janji yang menandai awal resmi masa jabatan mereka sebagai wakil rakyat. Prosesi tersebut disaksikan oleh berbagai tamu undangan, termasuk pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Arif Setia Budi (ASB) dari Partai Demokrat ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029, dengan Prabowo dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara. Penunjukan ini dilakukan setelah pelantikan 45 calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 sebagai anggota DPRD Pacitan. ASB dan Prabowo ditunjuk oleh partai mereka masing-masing untuk memimpin sementara hingga pimpinan definitif DPRD terbentuk.
Penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa jika pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, maka DPRD akan dipimpin oleh pimpinan sementara dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua. Partai Demokrat meraih 18 kursi, sementara Partai Golkar mendapatkan tujuh kursi. Tugas pimpinan sementara DPRD, seperti yang diatur dalam Pasal 34 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018, mencakup memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif.
Dalam sambutannya, ASB menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Pacitan atas partisipasi mereka dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 atas dedikasi mereka. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, jajaran eksekutif, dan aparat keamanan yang telah memastikan Pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
Setelah pelantikan, pimpinan sementara DPRD Pacitan akan segera memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan definitif DPRD Pacitan. Menurut hasil Pileg yang diumumkan oleh KPU Pacitan berjumlah 45 terdiri dari: Partai Demokrat meraih 18 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, PDIP dengan 6 kursi, PKB dengan 5 kursi, serta Nasdem, PKS, Hanura, dan PPP masing-masing dengan 2 kursi. Partai Gerindra mengamankan 1 kursi.
Prosesi sumpah janji ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga komitmen moral dan hukum bagi para anggota DPRD untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan, anggota DPRD Pacitan periode 2024-2029 dapat bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Pacitan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara maksimal.
Pewarta: M Rafid