MrJazsohanisharma

Maruarar Sirait: Saat yang Tepat untuk Memiliki Rumah dengan Kebijakan Pemerintah

 

PACITAN TERKINI || Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang ideal untuk memiliki rumah. Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh hunian, termasuk melalui program pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Beberapa kebijakan yang diterapkan meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga rumah subsidi yang ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang juga menjadi tanggungan pemda.

Selain itu, terdapat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), di mana pada periode Januari–Juli 2025, PPN ditanggung sepenuhnya (100 persen), sedangkan pada Juli–Desember 2025, PPN yang ditanggung sebesar 50 persen untuk rumah dengan harga Rp0–2 miliar, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya rasa selama ini belum pernah ada kebijakan BPHTB gratis, PBG gratis, dan PPN gratis seperti sekarang," ujar Maruarar Sirait.

Lebih baru Lebih lama