Bapas Kelas II Madiun dan Pemkab Pacitan Teken Kerjasama Penempatan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak

 

PACITAN TERKINI - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, dan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, yang berlangsung di ruang rapat bupati pada Kamis (30/10).

Dalam sambutannya, Bupati Pacitan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, program tersebut memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi karena memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik untuk memperoleh penghargaan atas usahanya memperbaiki diri.

“Mereka yang telah menjalani proses pembinaan dan menunjukkan perubahan sikap layak mendapatkan apresiasi,” ujar Bupati Indrata.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat di Pacitan. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan melalui keterlibatan masyarakat.

“Sebagian besar warga binaan telah menjalani dua pertiga masa pidananya di dalam lembaga, dan sisanya dapat dilaksanakan di luar lapas melalui program pembinaan ini,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial bagi warga binaan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Lebih baru Lebih lama