![]() |
| Monitoring Dana Indonesiana 2025: Inventarisasi Budaya Pacitan Masuki Tahap Diseminasi, Menjangkau 12 Kecamatan |
Monitoring yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2026 menunjukkan bahwa indikator pertama, yakni Kajian OPK-Cagar Budaya (OPK-CB), telah dilaporkan dan diverifikasi 100 persen. Tahapan tersebut mencakup proses ilmiah dan sistematis untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta menganalisis berbagai objek kebudayaan dan cagar budaya di Pacitan.
Dalam pelaksanaannya, tim telah melakukan pemetaan wilayah, inventarisasi lapangan, dokumentasi visual, pengolahan data, wawancara sejarah lisan, serta penyusunan narasi akademik. Monitoring juga mencatat adanya penguatan literasi kebudayaan melalui diskusi, penyusunan ensiklopedia situs budaya, dan penyuntingan buku hasil inventarisasi dan kajian OPK-Cagar Budaya Pacitan.
Diseminasi Menjadi Jembatan Pengetahuan kepada Masyarakat
Selain kajian, program memasuki indikator kedua berupa Diseminasi/Eksebisi Karya. Indikator ini diarahkan agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, lembaga kebudayaan, akademisi, serta komunitas lokal.
Pada tahap pertama, diseminasi telah didukung dengan berbagai bahan dokumentasi, antara lain data deskriptif, dokumentasi visual, hasil wawancara narasumber, transkrip sejarah lisan, pemetaan situs, kajian arsip, identifikasi nilai budaya, serta hasil observasi lapangan. Data tersebut menjadi fondasi untuk memperdalam kajian sekaligus menyusun publikasi ilmiah dan buku inventarisasi kebudayaan Pacitan.
Cakupan pengembangan program diarahkan untuk memperkuat literasi kebudayaan di 12 kecamatan Kabupaten Pacitan, yakni Pacitan, Arjosari, Pringkuku, Punung, Donorojo, Nawangan, Bandar, Tegalombo, Tulakan, Kebonagung, Ngadirojo, dan Sudimoro. Dengan cakupan tersebut, inventarisasi diharapkan mampu memberikan gambaran yang semakin utuh mengenai keragaman budaya Pacitan dari wilayah perkotaan hingga pelosok kecamatan.
Monitoring tahap pertama juga mencatat bahwa penerima manfaat telah melaksanakan kegiatan dan melaporkan hasilnya melalui indikator kinerja serta laporan penggunaan dana. Hasil monitoring menyatakan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menjadi dasar untuk melanjutkan ke pencairan tahap berikutnya.
Dari Data Menjadi Warisan Pengetahuan
Bagi tim peneliti, inventarisasi bukan sekadar mengumpulkan nama situs, tradisi, kesenian atau cerita masyarakat. Setiap data merupakan bagian dari memori kolektif dan identitas Pacitan yang perlu direkam sebelum mengalami perubahan atau bahkan hilang ditelan zaman.
Karena itu, tahap diseminasi menjadi bagian penting. Hasil penelitian akan terus didorong agar dapat hadir dalam bentuk pameran, diskusi budaya, publikasi ilmiah, ensiklopedia, dan buku, sehingga pengetahuan yang diperoleh dari lapangan dapat kembali kepada masyarakat sebagai bahan edukasi dan penguatan identitas budaya. Monitoring juga menegaskan perlunya tahap lanjutan berupa pendalaman kajian, penguatan dokumentasi, serta penyusunan hasil penelitian.
Program ini sekaligus menempatkan kebudayaan sebagai sumber pengetahuan dan kekuatan pembangunan daerah. Dokumentasi situs sejarah, ritus tradisional, seni pertunjukan, sejarah lisan, memori kolektif, hingga warisan budaya spiritual diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penguatan kebudayaan sekaligus pengembangan pariwisata berbasis budaya di Pacitan.
Dari 12 kecamatan, berbagai cerita dan jejak budaya Pacitan sedang dihimpun menjadi satu narasi besar: sebuah upaya menjaga ingatan masa lalu agar tetap hidup, dipelajari generasi sekarang, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
