
PRABANGKARANEWS.NET | MADIUN - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, kOREM 081 /DSJ, menerapkan secara ketat kepada anggota, standar prosedur protokol kesehatan.
Hal itu seperti yang terlihat, anggota Korem 081/DSJ yang hendak melaksanakan apel pagi di kawasan Cagar Budaya Osvia Boschbou dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun.
Tampak satu persatu anggota yang rata-rata menggunakan kendaraan bermotor roda dua berhenti dan membuka bahkan melepaskan helm yang digunakan, kemudian petugas mengecek suhu tubuhnya oleh anggota provost yang telah ditunjuk untuk melakukan pengecekan.
Diungkapkan oleh Kapenrem 081/DSJ Mayor Arm T.M. Hartoyo, S.Pd, jika satuannya memang menerapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat di tengah adanya pandemi covid 19 seperti sekarang ini.
"Selama pandemi covid 19 ini, kita terapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat, agar tidak terjadi penularan diantara anggota," tuturnya ditemui setelah pelaksanaan apel, Senin (13/7/2020).
Kapenrem menegaskan, kegiatan pengecekan standar protokol kesehatan secara ketat kepada anggota, sebagai bentuk komitmen satuannya dalam upaya pencegahan dan penanganan covid 19 agar tidak semakin meluas.
Hal wajib lainnya menurut Kapenrem adalah setiap anggota wajib menggunakan masker dan mencuci tangannya ketika hendak masuk ke kantor, serta himbauan menggunakan sarung tangan jika sedang melaksanakan kegiatan di luar.
Sumber: Kapenrem 081 / DSJ
Hal itu seperti yang terlihat, anggota Korem 081/DSJ yang hendak melaksanakan apel pagi di kawasan Cagar Budaya Osvia Boschbou dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun.
Tampak satu persatu anggota yang rata-rata menggunakan kendaraan bermotor roda dua berhenti dan membuka bahkan melepaskan helm yang digunakan, kemudian petugas mengecek suhu tubuhnya oleh anggota provost yang telah ditunjuk untuk melakukan pengecekan.
Diungkapkan oleh Kapenrem 081/DSJ Mayor Arm T.M. Hartoyo, S.Pd, jika satuannya memang menerapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat di tengah adanya pandemi covid 19 seperti sekarang ini.
"Selama pandemi covid 19 ini, kita terapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat, agar tidak terjadi penularan diantara anggota," tuturnya ditemui setelah pelaksanaan apel, Senin (13/7/2020).
Kapenrem menegaskan, kegiatan pengecekan standar protokol kesehatan secara ketat kepada anggota, sebagai bentuk komitmen satuannya dalam upaya pencegahan dan penanganan covid 19 agar tidak semakin meluas.
Hal wajib lainnya menurut Kapenrem adalah setiap anggota wajib menggunakan masker dan mencuci tangannya ketika hendak masuk ke kantor, serta himbauan menggunakan sarung tangan jika sedang melaksanakan kegiatan di luar.
Sumber: Kapenrem 081 / DSJ
Tags:
BERITA
