PRABANGKARANEWS.NET || Polisi angkat bicara terkait beredarnya
dokumen hasil tes swab Covid-19 Habib Rizieq Shihab di media sosial.
Dalam foto hasil laboratorium yang beredar, Habib Rizieq ditulis positif
Covid-19.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol
Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya belum menerima surat hasil tes swab
Habib Rizieq. Untuk itu, pihaknya tak bisa membenarkan atau membantah
surat yang beredar tersebut.
"Saya belum terima
apa itu positif surat-surat itu karena secara resmi tidak ada. Kalau
beredar di media-media saya sudah lihat. Apakah itu ada nilai kebenaran
atau tidak, kita juga belum pastikan," kata Kapolresta Bogor Kota,
Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Hendri menegaskan, dokumen hasil swab harus resmi
dikeluarkan dari lembaga atau instansi yang terlibat. Pihaknya akan
tetap meminta hasil tes swab Habib Rizieq untuk bahan penyelidikan kasus
RS Ummi yang ditangani.
"Karena bagaimanapun
harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan. Tetap kita akan meminta
(hasil swab tes Habib Rizieq) sesuai dengan prosedur karena itu bagian
dari pada bukti penyidikan kita. Tapi sepanjang ini kita terus
berlanjut," ungkap Fiuser.
Sekedar diketahui,
Habib Rizieq sempat menjalani observasi di RS Ummi Kota Bogor, Jawa
Barat dan menjalani tes swab di rumah sakit itu. Kini,
pasca-kepulangannya dari rumah sakit, beredar surat hasil tes Covid-19
dengan nomor registrasi lab 801127175.
Dalam surat yang beredar tertulis MR Shihab menjalani
tes pada tanggal 27 November 2020. Lalu, pada tanggal 28 November 2020
hasil lab pun keluar menyatakan Habib Rizieq Shibab positif Covid-19.
Sumber: okezone.com
Tags:
BERITA