PACITANTERKINI || JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono menilai deklarasi kemerdekaan
Papua Barat oleh Benny Wanda sebagai bentuk propaganda.
Hal
itu menyusul deklarasi Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau
The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diprakarsai
Benny Wenda, pada 1 Desember 2020.
"Benny Wenda
itu sekarang di mana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan
apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Dia di luar
negeri kan," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (2/12/2020).
"Jadi yang perlu diketahui ini adalah salah satu bentuk
provokasi, bentuk propaganda dan bisa lihat kan sampai hari ini di
Papua situasi Kamtibmas aman kondusif," ujarnya.
Awi
memastikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada 1
Desember 2020 di wilayah Papua Barat maupun Papua kondusif. Tidak ada
gerakan kemerdekaan pembebasan yang terjadi.
"Di Papua situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Karena
itu, Awi mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Papua maupun Papua
Barat agar tidak terprovokasi atas peritiwa tersebut. Ia menegaskan saat
ini Papua masih dalam naungan NKRI.
"Sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final tidak ditawar-tawar lagi," tegasnya.
Sebelumnya,
Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat
bertepatan dengan momentum 1 Desember yang kerap dirayakan kelompok OPM
sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Namun taka da kejelasan soal
lokasi dan waktu penyelenggaraan deklarasi.
Sumber: okezone.com
Tags:
BERITA