MrJazsohanisharma

Simonida: Platform Kontroversial yang Diduga Terlibat Scam dan Penipuan di Pacitan

 


PACITANTERKINI || Belakangan ini, masyarakat Pacitan tengah ramai membahas Simonida, sebuah platform yang diduga terlibat dalam praktik scam atau penipuan yang menyebabkan kerugian finansial bagi banyak orang. Beberapa warga Pacitan bahkan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat keterlibatan dengan Simonida.

Simonida, pada awalnya diklaim sebagai 'aplikasi penghasil uang', mengajak pengguna untuk menjadi buzzer konten dengan iming-iming dolar hanya dengan melakukan tugas sederhana seperti like, subscribe, atau klik iklan di media sosial atau situs internet. Namun, sebelum mendapatkan tugas, pengguna diharuskan melakukan deposit sekitar USD 1.000 atau setara Rp 15 juta, tergantung pada nilai tukar, dilansir dari RadarMadiun.com Minggu (24/12/23).

Walaupun ada beberapa warga yang mengaku pernah mendapatkan penghasilan dari Simonida, kebanyakan dari mereka mengalami ketidaksesuaian antara jumlah uang yang didapat dengan jumlah deposit yang disetorkan. Banyak warga lainnya, termasuk sumber yang tidak mau disebutkan namanya, merugi akibat skema ponzi yang dijalankan oleh Simonida. Praktik scam ini melibatkan penyetoran deposit oleh pengguna, namun uang yang dijanjikan tak pernah kembali.

Roy Shakti, seorang konsultan keuangan yang gencar mengedukasi masyarakat tentang praktik scam, bahkan menuding bahwa Simonida dibuat oleh scammer asal Tiongkok. Melalui media sosialnya, Roy Shakti mengungkapkan bahwa Simonida terlibat dalam praktik scam yang tersembunyi di balik label 'aplikasi penghasil uang'. Bahkan, platform ini telah membawa kabur uang para korban, menambah kontroversi seputar keberadaannya.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga memberikan sentilan terhadap platform semacam Simonida karena klaimnya sebagai 'aplikasi penghasil uang'. Situasi semakin memburuk ketika per 19 Desember lalu, Roy Shakti mengumumkan bahwa Simonida mulai menutup operasionalnya, meninggalkan kerugian bagi banyak korban yang terjebak dalam skema penipuan ini.

 

Lebih baru Lebih lama