MrJazsohanisharma

Kronologis dan Upaya Penanggulangan Tragedi Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Remaja di Awal Tahun Baru 2024: Perspektif Kapolres Pacitan

 

PACITANTERKINI || Kapolres Pacitan, AKBP. Agung Wibowo, menggelar konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Pacitan pada Rabu (3/1/23) terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua sepeda motor terlibat di Jalan Raya Pacitan - Solo KM 30. Kecelakaan tersebut melibatkan dua remaja di bawah umur, yaitu Gohan Grexa Defreeya (16 tahun) dan Wahyono Yulianto (15 tahun), yang saling menabrak.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, di mana Gohan, yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Satria, terlihat kurang fokus dan menabrak Yamaha Vega R yang dikendarai Wahyono. Keduanya mengalami kecelakaan parah, dengan Gohan meninggal di tempat kejadian dan Wahyono meninggal saat dirawat di Puskesmas Punung. Haikal Putra Arya Setya, penumpang sepeda motor Yamaha Vega R, mengalami luka ringan.

Kapolres menyoroti modifikasi sepeda motor yang dikendarai Gohan dan menegaskan bahwa tidak ada unsur miras dalam kejadian tersebut. Selain itu, ia memberikan peringatan kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak di bawah umur untuk mengemudikan sepeda motor di jalan raya.

Dalam upaya pencegahan kecelakaan serupa di masa mendatang, Kapolres mengumumkan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Bupati untuk menyediakan sarana transportasi sekolah. Meskipun berusaha menanggulangi kecelakaan, Kapolres mengingatkan bahwa tanggung jawab juga terletak pada mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

Selama operasi lilin yang berlangsung dari tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, telah terjadi 10 kecelakaan dengan 3 korban meninggal dan lainnya mengalami luka berat dan ringan. 

Pewarta: M Rafid

Editor : Redaksi

 

Lebih baru Lebih lama