PACITAN TERKINI - Sebanyak 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun pada Selasa (24/06) di Gedung Karya Darma Pacitan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah.
Para PNS yang memasuki masa purna tugas ini terdiri atas 29 tenaga pendidikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) September 2025 dan 26 dari non-pendidikan dengan TMT Oktober 2025.
Wabup Gagarin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pensiun adalah bagian dari siklus pengabdian yang patut disyukuri. Pemerintah memberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi. Ia juga menekankan bahwa purna tugas bukan akhir dari berkarya, tetapi awal pengabdian di masyarakat.
“Tidak ada kata purna dalam berkarya. Banyak hal positif yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” ujar Gagarin.