PACITAN TERKINI - Ruang kelas perguruan tinggi hari ini tidak lagi sesederhana tempat bertemunya dosen dan mahasiswa dalam relasi akademik klasik. Di sana, idealisme pendidikan kerap berhadapan langsung dengan realitas pasar. Relasi dosen dan mahasiswa pun bergeser, perlahan tapi pasti, menuju wilayah yang semakin ambigu.
Fenomena mahasiswa yang kembali ke bangku kuliah setelah bertahun-tahun bekerja kini semakin jamak. Secara normatif, kehadiran mereka seharusnya memperkaya dinamika pembelajaran: membawa pengalaman lapangan, sudut pandang praktis, dan kedewasaan berpikir. Namun yang sering muncul justru paradoks. Tidak sedikit mahasiswa hadir bukan untuk memperdalam ilmu, melainkan untuk menuntaskan kewajiban administratif demi selembar ijazah.
Indikasinya tampak jelas di ruang kelas. Aturan kehadiran dinegosiasikan, tugas lapangan dianggap beban, dan diskusi akademik bergeser menjadi tawar-menawar nilai akhir. Orientasi belajar menyempit, dari proses intelektual menjadi sekadar target kelulusan.
Ironisnya, gejala ini kerap berlindung di balik jargon pedagogi modern: student-centered learning dan Outcome-Based Education. Dalam konsep ideal, mahasiswa ditempatkan sebagai subjek aktif pembelajaran, sementara dosen berperan sebagai fasilitator. Pendekatan ini sejatinya dirancang untuk menumbuhkan kemandirian berpikir, tanggung jawab belajar, dan kompetensi nyata.
Namun dalam praktik, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana relasi dosen dan mahasiswa benar-benar dapat disebut setara, ketika struktur pendidikan tinggi Indonesia sendiri sangat timpang?
Data menunjukkan, hingga 2024 Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, dengan sekitar dua pertiganya berstatus swasta. Di Pulau Jawa, jumlah kampus swasta jauh melampaui kampus negeri. Di sejumlah provinsi, perguruan tinggi negeri hanya belasan, sementara perguruan tinggi swasta mencapai ratusan. Persaingan merebut mahasiswa pun tak terelakkan.
Di titik inilah dilema mengemuka. Ketika standar akademik diterapkan secara ketat, kampus berisiko kehilangan mahasiswa. Namun ketika standar dilonggarkan demi menjaga jumlah pendaftar, kualitas lulusan ikut terancam. Logika akademik dan logika pasar berjalan berdampingan, tetapi sering kali saling menegasikan.
Persoalan tidak berhenti pada jumlah institusi. Kualitas akademik mahasiswa yang memasuki perguruan tinggi juga menjadi tantangan serius. Hasil PISA 2022 menempatkan Indonesia di peringkat menengah ke bawah dalam literasi membaca, matematika, dan sains. Skor literasi membaca Indonesia berada jauh di bawah rata-rata negara OECD. Artinya, banyak mahasiswa memulai pendidikan tinggi dengan fondasi literasi yang relatif rapuh dalam perbandingan global.
Dalam situasi seperti ini, kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan intelektual yang serius—tempat mahasiswa ditempa, bukan dimanjakan. Namun realitas di kelas kerap jauh lebih kompleks.
Sebagai dosen yang pernah lebih dari satu dekade berkecimpung di industri televisi, saya menyaksikan langsung betapa cepat kebutuhan keterampilan sumber daya manusia berubah. Dahulu, jurnalis televisi cukup menguasai menulis naskah, meliput, dan tampil di depan kamera. Kini, industri menuntut jurnalis serba bisa: memproduksi konten multiplatform, membaca data audiens, mengelola media sosial, hingga bekerja mandiri dalam ekosistem digital yang serba cepat.
Sayangnya, perubahan kebutuhan industri tidak selalu diikuti pembaruan kurikulum secara lincah. Di sinilah kampus menghadapi tantangan ganda: menjaga standar akademik sekaligus memastikan relevansi lulusan.
Pembelajaran tak lagi cukup berhenti pada ceramah di ruang kelas. Mahasiswa perlu diarahkan pada praktik nyata: menghasilkan karya jurnalistik, analisis program, tulisan ilmiah terapan, hingga kunjungan langsung ke industri. Tujuannya sederhana namun mendasar—agar mahasiswa tidak hanya lulus, tetapi benar-benar kompeten.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bersama bukan sekadar bagaimana mempertahankan jumlah mahasiswa, melainkan bagaimana menjaga marwah pendidikan tinggi. Sebab kampus bukan pabrik ijazah, dan mahasiswa bukan sekadar konsumen. Di sanalah masa depan kualitas sumber daya manusia dipertaruhkan.
Penulis: Agoes Hendriyanto