Serahkan SK Pensiun, Wabup Gagarin Ajak PNS Purna Tugas Siap Beradaptasi

Serahkan SK Pensiun, Wabup Gagarin Ajak PNS Purna Tugas Siap Beradaptasi

PACITAN TERKINI – Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk periode Juli hingga Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (15/04/2026).

Sebanyak 49 PNS penerima SK pensiun terbagi dalam dua periode, yakni 27 orang untuk purna tugas bulan Juli dan 22 orang pada bulan Agustus. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kalangan pendidik sebanyak 27 orang, diikuti tenaga administrasi 19 orang, serta 3 orang dari tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gagarin Sumrambah menyampaikan bahwa masa purna tugas merupakan fase perubahan penting dalam kehidupan yang perlu dipersiapkan dengan baik. Perubahan tersebut meliputi peralihan dari rutinitas kerja, relasi sosial, hingga kondisi pendapatan.

“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat mempersiapkan diri serta mampu beradaptasi dengan lingkungan hidup yang baru,” ujar Wabup Gagarin.

Ia juga menekankan pentingnya menjalani masa pensiun dengan sikap positif agar tetap produktif dan bahagia di tengah perubahan yang terjadi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Pacitan, Ika Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun ini bertujuan memberikan kepastian administrasi sekaligus pembekalan kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

“Selain sebagai bentuk pelayanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memberikan pemahaman terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang pensiun,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat lebih siap secara mental, sosial, dan ekonomi dalam menjalani fase kehidupan baru.

Lebih baru Lebih lama