Gagasan tersebut menjadi pijakan Socio Cultura Indonesia dalam menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) I pada Rabu, 9 September 2026 di Pacitan. Forum ini menjadi bagian dari diseminasi hasil kajian Agoes Hendriyanto-32255, yang memperoleh pendanaan Dana Indonesiana 2025.
FGD tersebut dirancang sebagai ruang pertemuan antara hasil penelitian dengan berbagai pemangku kepentingan kebudayaan. Pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dunia pendidikan, pelaku budaya, komunitas, mahasiswa, hingga masyarakat akan dipertemukan untuk membicarakan masa depan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Pacitan.
Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat akan diundang, antara lain Bupati Pacitan, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, anggota DPRD, staf ahli, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat wilayah terkait, tokoh masyarakat, Dewan Kesenian Pacitan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dosen, akademisi, mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, karyawan, jurnalis, serta penggiat budaya.
Forum ini tidak berhenti pada pemaparan hasil kajian. Lebih jauh, FGD diharapkan mampu menghasilkan solusi dan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan, khususnya dalam upaya pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pewarisan berbagai objek pemajuan kebudayaan yang terdapat di Pacitan.
Dari Penelitian Menuju Kebijakan
Hasil kajian yang didiseminasikan menjadi penting karena kekayaan budaya Pacitan membutuhkan strategi pengelolaan yang tidak hanya bersifat seremonial. Berbagai tradisi, kesenian, situs sejarah, pengetahuan lokal, hingga jejak peradaban masyarakat merupakan aset kebudayaan yang perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah.
Selama ini sebagian warisan budaya masih hidup melalui ingatan masyarakat. Namun, ingatan memiliki keterbatasan. Ketika pelaku budaya meninggal, ketika generasi muda mulai menjauh dari tradisi, atau ketika perubahan sosial berlangsung semakin cepat, pengetahuan yang tidak terdokumentasi berisiko ikut menghilang.
Karena itu, inventarisasi dan kajian menjadi tahap penting. Data budaya perlu dihimpun, diverifikasi, dikaji secara akademik, kemudian diterjemahkan menjadi pengetahuan yang dapat digunakan masyarakat dan pemerintah dalam menyusun kebijakan kebudayaan.
FGD I menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pengetahuan tersebut.
Akademisi membawa perspektif ilmiah. Pelaku budaya membawa pengalaman lapangan. Masyarakat membawa pengetahuan lokal. Pemerintah memiliki kewenangan kebijakan. Sementara generasi muda menjadi bagian penting dari keberlanjutan budaya pada masa mendatang.
Pertemuan berbagai perspektif itulah yang diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang lebih konkret dan dapat diterapkan.
Socio Cultura Indonesia dan Kerja Kebudayaan
Socio Cultura Indonesia tumbuh dari kepedulian terhadap persoalan sosial, pendidikan, sejarah, literasi, dan kebudayaan Nusantara. Lembaga ini memiliki legalitas kelembagaan melalui pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-00729-AH.01.14 Tahun 2019, tertanggal 5 Desember 2019.
Dalam bentuk Persekutuan Komanditer (CV), Socio Cultura Indonesia juga telah didaftarkan melalui Akta Notaris Nomor 05 tanggal 5 Desember 2019.
Legalitas tersebut menjadi landasan dalam menjalankan berbagai kegiatan, termasuk penelitian, publikasi, forum ilmiah, kegiatan sosial, literasi, kebudayaan, pendidikan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Dari Pacitan, berbagai kegiatan dilakukan untuk membaca kembali jejak sejarah dan kebudayaan masyarakat. Pengetahuan lokal kemudian diolah menjadi dokumentasi, kajian, buku, ensiklopedia, diskusi, maupun kegiatan kebudayaan yang dapat diakses oleh masyarakat lebih luas.
Budaya sebagai Ingatan Kolektif
Kerja kebudayaan Socio Cultura Indonesia juga bersentuhan dengan berbagai karya dan kajian mengenai Pacitan. Kethek Ogleng, Rontek, situs sejarah, tradisi masyarakat, hingga gagasan mengenai peradaban Pacitanian menjadi bagian dari upaya membaca Pacitan melalui perspektif sejarah, sosial, budaya, dan akademik.
Sejumlah publikasi yang dihasilkan Dr. Agoes Hendriyanto, S.P., M.Pd., antara lain Seni Kethek Ogleng Pacitan Warisan Leluhur dan Segenap Dimensinya, Kethek Ogleng Kesenian Monumental Asli Tanah Jawa, Gerakan Pokok Seni Kethek Ogleng, Sosial Budaya Masyarakat Pacitan Sebuah Perkenalan, Rontek Seni Ikonik Masyarakat Pacitan, hingga Pacitanian: Mozaik Peradaban dari Masa Purba hingga Era Global.
Buku-buku tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan pengetahuan lokal sebagai pengetahuan yang terdokumentasi.
Sebab buku bukan sekadar produk penerbitan. Dalam konteks kebudayaan, buku dapat menjadi medium untuk menyelamatkan ingatan kolektif.
Apa yang hari ini masih hidup dalam ingatan seorang pelaku budaya dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi berikutnya apabila dicatat dan didokumentasikan secara baik.
Masyarakat Bukan Sekadar Penonton
Pelestarian kebudayaan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah ataupun peneliti. Masyarakat sebagai pemilik kebudayaan harus ditempatkan sebagai subjek utama.
Karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi penting.
Pelaku seni, budayawan, komunitas, akademisi, pemerintah, mahasiswa, generasi muda, dan masyarakat harus memiliki ruang untuk saling bertukar pengetahuan.
FGD menjadi salah satu ruang tersebut.
Melalui dialog, perbedaan perspektif tidak harus menjadi hambatan. Justru dari perbedaan itulah dapat ditemukan cara baru untuk memahami budaya dan merumuskan strategi pelestariannya.
Kebudayaan pun tidak ditempatkan sebagai benda mati yang hanya disimpan dalam arsip. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup, bergerak, berkembang, dan mengalami interpretasi baru sesuai perubahan masyarakat.
Dari Pacitan untuk Indonesia
Pacitan memiliki kekayaan sejarah dan kebudayaan yang panjang. Jejak kehidupan manusia, tradisi, kesenian, pengetahuan lokal, situs sejarah, dan berbagai ekspresi budaya merupakan bagian dari mozaik perjalanan masyarakat Pacitan.
Namun, kekayaan tersebut membutuhkan dokumentasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Di tengah perkembangan teknologi digital, tantangannya justru semakin besar. Informasi bergerak sangat cepat, sementara pengetahuan lokal yang tidak segera dicatat dapat hilang dari ingatan kolektif.
Karena itu, digitalisasi dokumentasi, publikasi, penelitian lintas disiplin, pendidikan kebudayaan, serta pelibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam strategi pelestarian.
Socio Cultura Indonesia berupaya mengambil bagian dalam proses tersebut melalui penelitian, dokumentasi, publikasi, pendidikan, forum ilmiah, dan jejaring kolaborasi.
FGD sebagai Titik Temu
FGD I pada 9 September 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi satu hari.
Lebih jauh, forum ini diharapkan menjadi titik temu untuk menyusun langkah konkret dalam menjaga keberadaan OPK Pacitan. Hasil diskusi dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan kebudayaan.
Dengan demikian, penelitian tidak berhenti menjadi laporan akademik. Pengetahuan yang dihasilkan dapat bergerak menuju ruang kebijakan dan kemudian kembali kepada masyarakat dalam bentuk program nyata.
Inilah mata rantai yang hendak dibangun:
meneliti untuk memahami, mendokumentasikan untuk mengingat, mendiseminasikan untuk menyebarluaskan, dan berkolaborasi untuk menjaga budaya tetap hidup.
Merawat Budaya, Menyatukan Bangsa
Filosofi tersebut sejalan dengan identitas Socio Cultura Indonesia yang membawa tagline “Merawat Budaya, Menyatukan Bangsa.”
Budaya dipandang sebagai kekuatan yang mampu mempertemukan manusia. Perbedaan tradisi, kesenian, bahasa, pengetahuan lokal, dan sejarah tidak seharusnya menjadi sekat, melainkan kekayaan yang memperkuat identitas bersama.
Karena itu, pelestarian budaya bukan semata-mata urusan masa lalu. Ia merupakan investasi bagi masa depan.
Ketika sebuah budaya terdokumentasi dengan baik, generasi berikutnya tidak hanya menerima sebuah nama. Mereka menerima cerita, pengetahuan, identitas, nilai, dan alasan mengapa warisan tersebut penting untuk terus dijaga.
Dari Pacitan, langkah itu dimulai dari pekerjaan yang tampak sederhana: meneliti, mencatat, mendokumentasikan, berdiskusi, menerbitkan, dan mempertemukan banyak pihak.
Namun dari pekerjaan-pekerjaan itulah sebuah daerah dapat menyelamatkan ingatannya.
Dan dari ingatan yang terawat, sebuah bangsa dapat menjaga jati dirinya.