PRABANGKARANEWS.NET || Surakarta - Bertempat di halaman Masjid Fatimah Jl. Dr. Rajiman Jayengan, Sertu Rohmad Babinsa Koramipb03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, melaksanakan sosialisasi "Penerapan Edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat" (PPKM) bebasis Mikro dan Yustisi Masker dalam rangka penanganan penyeberan virus Covid 19, Kamis (11/03/2021)
Sertu Rohmad mengharapkan, sosialisasi PPKM berbasis Mikro ini sebagai upaya preventif/pencegahan dalam mendukung program pemerintah yaitu dengan menyasar tempat tempat lokasi yang sering di jadikan tempat berkumpul sehingga menjadi atau menimbulkan kerumunanseperti, Masjid, Gereja, Pasar dan tempat lainnya sebagai ajang nongkrong oleh warga.
"Himbauan dan sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan untuk pribadi kita sendiri serta untuk utamanya semua warga masyarakat, "tambahnya
"Dalam kegiatan ini tetap mengutamakan pendekatan yang harmonis dalam pelaksanaannya. Anjuran apabila sedang keluar ke tempat umum atau yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu. Patuhi Prokes dengan mencuci tangan, menghindari kerumunan serta memakai masker dan juga kepada pemilik warung untuk mematuhi PPKM dengan pengunjungyang dibatasi dan juga jam buka warung makan, "punkasnya. Agus Kemplu)
Sertu Rohmad mengharapkan, sosialisasi PPKM berbasis Mikro ini sebagai upaya preventif/pencegahan dalam mendukung program pemerintah yaitu dengan menyasar tempat tempat lokasi yang sering di jadikan tempat berkumpul sehingga menjadi atau menimbulkan kerumunanseperti, Masjid, Gereja, Pasar dan tempat lainnya sebagai ajang nongkrong oleh warga.
"Himbauan dan sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan untuk pribadi kita sendiri serta untuk utamanya semua warga masyarakat, "tambahnya
"Dalam kegiatan ini tetap mengutamakan pendekatan yang harmonis dalam pelaksanaannya. Anjuran apabila sedang keluar ke tempat umum atau yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu. Patuhi Prokes dengan mencuci tangan, menghindari kerumunan serta memakai masker dan juga kepada pemilik warung untuk mematuhi PPKM dengan pengunjungyang dibatasi dan juga jam buka warung makan, "punkasnya. Agus Kemplu)
