MrJazsohanisharma

926 Buku Sertifikat PTSL Dibagikan di Desa Kedungpanji

 


PACITANTERKINI,  Magetan - Ratusan warga Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan Magetan antusias penuhi aula balai desa sejak pagi  guna menerima buku sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari BPN Magetan ,Rabu (20/12/2023)

Penyerahan sertifikat tersebut, turut dihadiri perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimca Lembeyan ,dan kepala desa Kedungpanji.

Sebanyak 926 buku Sertifikat telah dibagikan kepada masyarakat dari pengajuan 1500 bidang .

Sugeng Kêpala Desa Kedung panji menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya progam PTSL dari BPN / ATR Kabupaten Magetan sehingga masyarakat kedungpnji dapat memiliki sertifikat dengan biaya murah secara serentak dan memberikan jaminan legalitas kepemilikan hak tanah 

" Atas Nama Pemerintah Desa Kedungpanji kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Magetan dalam hal ini BPN/ ATR atas progam PTSL, sehingga masyarakat dapat mempunyai sertifikat secara murah ," kata Sugeng.

Menurutnya penyertifikatan aset tanah ini hal yang sangat penting karena masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. 

"PTSL adalah program pemerintah agar masyarakat punya kepastian atas aset tanah yang dimiliki. Produk ini berkekuatan hukum yang sah," ungkap Sugeng,/.

Bukti legalitas tanah ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Target PTSL di Desa Kedungpanji tahun 2023 ini adalah 1500 sertifikat, dan penyelesaian target tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Pada kesempatan ini kita berikan 9 26 sertifikat yang sudah jadi, nanti berangsur-angsur akan kita selesaikan dari seluruh target 1500 bidang dan ini menjadi kesempatan yang baik dengan mendapatkan progam PTSL,"kata kepala Désa Sugeng.

Sugeng juga berterimakasih kepada panita yang sudah bersinergi dengan pemerintah dalam percepatan perluasan program PTSL yang tengah digencarkan BPN sekarang ini. Mulai dari pengumpul data, pengukuran tanah warga, hingga akhirnya pensertifikatan ini berhasil diterbitkan oleh BPN.

Untuk itu, sebagian masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, Sugeng meminta masyarakat bersabar, karena masih dalam proses penerbitan.

"Pesannya,saya harap disimpan dan dijaga baik-baik buku sertifikatnya karena melalui program pemrintah PTSL ini tentunya sangat membantu rakyat," Dan semoga bermanfaat," tutup Kades Sugeng. (Zain Mursid)

Lebih baru Lebih lama