PACITANTERKINI || Dengan menyebut nama Allah, salam literasi sejarah untuk Pacitan Kota Misteri. Pada abad ke-19 M, terdapat seorang Demang Sedayu di Kecamatan Arjosari/Pacitan yang menjadi penguasa wilayah tersebut.
Beliau menciptakan sebuah barang mewah sebagai pembatas ruangan di dalam rumah joglo miliknya. Pembatas ruangan tersebut dibuat dari kayu jati pilihan dengan ukuran panjang 3 meter dan lebar/tinggi sekitar 2 meter. Kayu jati setebal 3 cm diukir dengan halus membentuk motif kembang cempoko.
Citus Rono yang dimiliki oleh Demang Sedayu menjadi saksi sejarah budaya kuno pada zamannya, terutama seni ukir kayu jati yang berkembang pesat di kalangan menengah ke atas, dianggap sebagai strata tinggi dalam lingkungan sosialnya, terutama di Pamong Desa.
Citus tersebut masih dilestarikan secara turun temurun kepada ahli warisnya hingga sekarang dan memiliki nilai sakral karena terkait dengan sejarah pada masa itu.
Motif ukiran di citus ini melambangkan "Cempoko mulyo," diharapkan
pemilik barang ini dapat meraih keberuntungan dalam hidupnya di dunia
ini. Semoga Allah memberikan berkah kepada keluarga, rakyat, dan para
penerus, sesuai dengan ridho-Nya, dan semoga bumi dan langit selalu
dalam keadaan aman.