Peti Kosong dan Kutukan di Citus Kali Tegal Pelanangan

PACITANTERKINI || Di sebuah lokasi yang disakralkan di tepi jalan besar Nasional antara Solo dan Pacitan, terdapat sebuah tempat bernama Citus Kali Tegal Pelanangan di Dusun Margorejo, Desa Punung, Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur. 

Legenda ini berasal dari sekitar abad ke-18 Masehi ketika Pangeran Ontowiryo/Diponegoro dari Kerajaan Yogyakarta, yang berasal dari Pacitan, berhasil mengalahkan pasukan Belanda. Salah satu peristiwa penting terjadi ketika Eyang Janiman, yang merupakan boneka simbol penjajah Belanda, ditangkap sebagai tawanan perang. Namun, sebagai hukuman, ia tidak dihukum mati, melainkan diminta untuk ikut serta dalam perang melawan Belanda di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro.

Setelah masa perang berakhir, Eyang Janiman diberi tanggung jawab untuk mengurus gedung pusaka Kerajaan Yogyakarta dengan gelar "Kanjeng Jimat". Ketika ia meninggal, jenasahnya dibawa dari Yogyakarta ke Pacitan dengan pengawalan beberapa punggowo Keraton Yogyakarta. Raja Yogyakarta memerintahkan agar peti jenasah tersebut tidak boleh dibuka sebelum tiba di tempat pemakaman. Namun, punggawa yang membawa peti tersebut merasa curiga karena peti terasa ringan. Akhirnya, di lokasi Citus Kali Tegal Pelanangan, peti dibuka tanpa sepengetahuan orang banyak dan ditemukan kosong.

Seorang pembuka peti bersumpah bahwa jika ada pengantin baru yang melewati Citus tersebut, mereka akan mengalami kesialan dalam hidup pernikahannya. Hingga kini, lokasi Citus tersebut dianggap sangat sakral, dan sebagian besar masyarakat menghindari melewati area tersebut saat ada pengantin baru dengan memutar jalan melalui Desa Kendal, Wareng, menuju Solo atau Yogyakarta.

Kisah ini menjadi legenda misterius yang menggambarkan sebuah peti kosong yang disakralkan dan kutukan yang melekat padanya, memperingatkan orang-orang agar menghormati tradisi dan kepercayaan yang ada di sekitar mereka.

Pewarta : Amat Taufan

Editor : M Rafid

 

Lebih baru Lebih lama