PACITAN || Guna percepatan pendataan PTSL di Kabupaten Pacitan, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berharap peran langsung masyarakat. Yakni, dengan swadaya memasang patok batas bidang tanah masing-masing guna identifikasi foto udara.
Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN dalam percepatan program PTSL telah menggunakan teknologi pesawat tanpa awak atau drone yang dikendalikan dari jarak jauh. Pengukuran fotogrametris tersebut diharapkan bisa lebih mempercepat pendataan bidang tanah dengan biaya lebih murah. Dan metode tersebut memerlukan partisipasi masyarakat luas untuk menentukan batas bidang tanah serta mengumpulkan bukti fisik dan yuridis.
“Sederhananya masyarakat bisa bantu dengan menyediakan batas patok. Mangga, dibuat dari apa yang penting jelas dan awet, jadi kalau kita bayangkan seluruh Kabupaten Pacitan nanti kalau dilihat dari udara akan jelas pemetaannya ,” kata Bupati saat sosialisasi PTSL di wilayah Kecamatan Bandar dan Nawangan, Rabu (29/05).
Kabupaten Pacitan sendiri masuk target Kementerian ATR/BPN sebagai “Kabupaten Lengkap PTSL” tahun 2024 bersama 105 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Sampai saat ini masih ada kurang lebih 200 ribu bidang tanah yang belum terjaring PTSL. Khusus Kecamatan Bandar masih ada sekitar 3.694 bidang sedangkan Kecamatan Nawangan sebanyak 14.391 bidang. (M Rafid)