PACITAN TERKINI || Usai deklarasi di Surabaya pada Jumat malam (27/9/24), tim advokasi pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Ronny Wahyono dan Wahyu Saptono Hadi, melanjutkan langkahnya dengan deklarasi di Resto KipoKopi, yang terletak di depan Museum SBY-Ani, Pacitan. Acara ini dihadiri oleh ketua tim pemenangan, anggota tim advokasi, dan sejumlah media.
Pilkada Pacitan dinilai sebagai ajang penting, terutama karena puluhan pengacara kini telah bergabung dalam tim advokasi Ronny-Wahyu. Mereka berkomitmen memastikan bahwa pemilu berjalan adil dan bebas dari kecurangan.
Moch Muzayin, SH, M.Hum, Ketua Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Ronny-Wahyu, menegaskan bahwa deklarasi ini bertujuan menjaga netralitas dalam Pilkada. Tim advokasi akan memantau penyelenggara pemilu, aparat, dan ASN agar tidak ada pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.
Sebanyak 37 advokat dari Pacitan dan Surabaya telah resmi bergabung dengan tim, dan Muzayin memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah. Tim advokasi akan bekerja dari sekarang hingga proses penghitungan suara selesai.
Menanggapi laporan dugaan kecurangan, Muzayin menyatakan bahwa tim telah menerima informasi terkait pembagian uang senilai Rp 750 ribu yang diduga dilakukan oleh salah satu dinas di Pacitan sebagai bentuk insentif. Tim advokasi kini sedang menyelidiki lebih lanjut dan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada.
Advokat senior, Sumarsono, bergabung dalam tim advokasi atas panggilan sebagai penegak hukum, dengan tujuan memastikan Pilkada berjalan netral, bebas intimidasi, dan bebas dari praktik politik uang.
Pilkada Pacitan tahun ini mempertemukan dua pasangan calon: Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi yang bersaing melawan pasangan petahana Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro dan Gagarin Sumrambah.
Muzayin, yang juga penasihat hukum di Surabaya, bersama 37 advokat dari Pacitan dan Surabaya, siap mengawal Pilkada Pacitan agar berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Muzayin dan tim advokasi berkomitmen memastikan netralitas ASN, perangkat desa, kepala desa, dan camat. Jika ada kecurangan, masyarakat diminta melaporkan ke dua posko yang berada di Tanjungsari, sebelah barat Masjid Arjosari, dan di belakang PLN Pacitan.
"Bukti kuat seperti gambar, video, atau alat bukti lainnya sangat penting. Laporan harus dibuat dalam waktu kurang dari tujuh hari sejak kejadian agar tim bisa segera bertindak. Tim akan memberikan perlindungan hukum bagi pelapor," ujar Muzayin, alumnus SMA Negeri 1 Pacitan.
Di hadapan Tim Pemenangan Ronny-Wahyu dan Paslon nomor satu, Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi, Muzayin menegaskan bahwa Pilkada harus berjalan jujur, adil, dan luber. Siapapun yang menang, harus menang secara ksatria; begitu pula jika kalah, harus kalah secara ksatria.