![]() |
Moh Muzayin, S.H.,M.Hum |
PACITAN TERKINI || Berdasarkan jadwal Pilkada serentak 2024, masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Kampanye dilakukan melalui berbagai metode yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Pasal 18 dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 menjelaskan bahwa metode kampanye yang diizinkan meliputi pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik antar pasangan calon, distribusi bahan kampanye, pemasangan alat peraga, serta iklan di media massa cetak dan elektronik.
Tim advokasi pasangan calon Ronny Wahyono–Wahyu Saptono Hadi yang diwakili oleh Moh. Muzayin, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa hingga Sabtu, 19 Oktober 2024, pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Pacitan belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. Masih banyak wilayah di Pacitan yang belum terpasang alat peraga terkait paslon yang mengikuti kontestasi elektoral Pilkada Pacitan.
Eko Setiawan, salah satu anggota KPU Pacitan, memberikan penjelasan kepada media bahwa pemasangan alat peraga masih dalam proses dan dilaksanakan oleh rekanan yang ditunjuk oleh Sekretariat KPU.
Menurut Eko, percetakan alat peraga membutuhkan waktu 7 hari, sementara pemasangan di seluruh wilayah akan memakan waktu sekitar 14 hari.
Ketika ditanya tentang kapan seluruh alat peraga kampanye akan selesai dipasang, pihak KPU memberikan jawaban bahwa seluruh alat peraga untuk kedua pasangan calon akan terpasang pada tanggal 23 Oktober 2024.
Eko juga memastikan bahwa proses pemasangan alat peraga akan dipercepat dalam 4 hari ke depan, dengan bantuan pihak rekanan KPU Pacitan.
Dia menambahkan bahwa KPU berusaha keras agar pemasangan alat peraga berjalan sesuai rencana dan seluruh wilayah Kabupaten Pacitan mendapatkan jatah alat peraga kampanye secara merata.
Selain itu, KPU memastikan bahwa semua alat peraga akan terpasang di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal.
KPU Pacitan terus berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses kampanye, memastikan alat peraga kampanye terpasang tepat waktu, dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.