Jejak Emas Penjajahan di Bumi Pacitan


PACITAN TERKINI - Bismillah. Salam Literasi Sejarah. Pacitan, Kota Misteri,"Coin Emas Hindia Belanda".

Diperkirakan berasal dari abad ke-19 Masehi, sekitar tahun 1858, saat kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda menjajah tanah Jawa bagian selatan, termasuk wilayah Pacitan. Pada masa itu, dikeluarkanlah sebuah mata uang logam berbentuk bulat yang dikenal dengan sebutan “Coin Emas”, terbuat dari emas murni berkadar 18 karat. Coin emas digunakan sebagai alat tukar resmi dengan nilai tertinggi dalam sistem transaksi keuangan saat itu.

Coin emas ini bukan milik sembarang orang. Ia hanya dimiliki oleh kalangan terbatas kelas atas yang dipercaya oleh Pemerintah Hindia Belanda, seperti Raja, Gubernur, Residen, Adipati atau Tumenggung, Demang, serta para saudagar kaya dan pegawai elit. Bentuknya bulat, dengan diameter sekitar 15 cm, menampilkan gambar mahkota Kerajaan Belanda pada masa pemerintahan Ratu Wilhelmina.

Di bagian pinggir lingkaran coin tersebut tertulis kata-kata “Pemerintah Hindia Belanda”, meskipun kini tulisan itu mulai pudar termakan usia hampir 300 tahun, sebagai saksi bisu perjalanan zaman.

Citus bukan sekadar logam mulia, melainkan jejak sejarah teknologi tinggi dalam sistem keuangan penjajahan. Ia menjadi simbol dominasi kolonial sekaligus bukti nyata kemajuan peradaban moneter pada masanya. Sayangnya, peninggalan ini terlupakan oleh generasi masa kini, nyaris hilang dari narasi besar sejarah lokal.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah-Nya kepada hamba, keluarga, rakyat, dan seluruh penerus Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW, di bumi dan langit beserta seluruh isinya.
Aamiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.

Penulis: Amat Taufan

Lebih baru Lebih lama