Inspektorat Daerah Pacitan Gelar Rakor Penyusunan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

 Inspektorat Daerah Pacitan Gelar Rakor Penyusunan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

PACITAN TERKINI,  Pacitan – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif, Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Penilaian Mandiri (PM) SPIP Terintegrasi, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pacitan ini dibuka langsung Kepala  Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud.

Rakor ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui forum tersebut, seluruh OPD diberikan penguatan pemahaman mengenai proses evaluasi tingkat kematangan SPIP sebagai bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Mahmud menegaskan bahwa SPIP Terintegrasi bukan hanya sekadar instrumen administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan mampu mengelola risiko secara tepat. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun penilaian mandiri secara objektif dan komprehensif agar kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pacitan semakin meningkat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.


Lebih baru Lebih lama