Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Komitmen Wujudkan SPMB Ramah 2026

 Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Komitmen Wujudkan SPMB Ramah 2026

Jakarta – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih transparan, adil, dan inklusif melalui kegiatan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027” yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi momentum nasional dalam memperkuat tata kelola penerimaan murid baru agar berjalan objektif, akuntabel, berkeadilan, serta bebas diskriminasi. Pemerintah menegaskan bahwa SPMB tidak lagi dipandang sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian penting dari pelayanan publik pendidikan yang menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan bermutu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang aman dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Konsep SPMB Ramah hadir sebagai upaya negara memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan hanya karena faktor ekonomi, domisili, kondisi disabilitas, maupun latar belakang sosial lainnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk kelompok rentan dan keluarga kurang mampu, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan optimal dan sesuai prinsip pelayanan publik yang bersih.

Penandatanganan komitmen bersama melibatkan berbagai kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak dan disabilitas, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan pendidikan. Sinergi lintas sektor ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di seluruh daerah.

Dukungan juga datang dari berbagai institusi strategis seperti DPR RI, DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB sebelumnya menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Berdasarkan survei Katadata Insight Center Tahun 2025, sebanyak 64 persen responden menilai SPMB memberikan manfaat dalam pemerataan akses pendidikan, 51 persen menilai meningkatkan transparansi, dan 50 persen menilai mampu mengurangi dominasi sekolah favorit.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 476 pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis SPMB, terdiri atas 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi. Sejumlah daerah bahkan telah memulai tahapan pendaftaran, seperti Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok.

Selain itu, sebanyak 135 daerah mulai melibatkan sekolah swasta dalam mendukung perluasan akses pendidikan. Dari jumlah tersebut, 92 daerah memberikan bantuan operasional kepada sekolah swasta, sedangkan 43 daerah memberikan bantuan langsung kepada murid berupa beasiswa maupun program sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Melalui komitmen bersama ini, pemerintah berharap SPMB Ramah tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi fondasi dalam membangun sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada masa depan seluruh anak Indonesia.

Lebih baru Lebih lama