| dr. Johan Tri Putranto |
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan pasien TBC RO sekaligus memastikan penanganan dilakukan sesuai standar pelayanan, efektif, berkesinambungan, dan mengedepankan keselamatan pasien.
Kegiatan menghadirkan auditor Prof. Dr. dr. Ami Ashariati, Sp.PD, Subsp.HOM (K), FINASIM dari RSUD Dr. Saiful Anwar, serta tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Acara dibuka oleh Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto. Dalam sambutannya, Direktur menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan optimal kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan pasien TBC RO.
Menurutnya, peningkatan mutu pelayanan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengobatan, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap proses pelayanan sehingga setiap pasien memperoleh penanganan yang tepat dan aman.
Turut hadir Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, drg. Nur Farida, yang memberikan sambutan sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan audit klinis tersebut.
Audit klinis menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan karena memungkinkan tenaga kesehatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pelayanan secara objektif. Dari proses tersebut dapat diketahui berbagai aspek yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih memerlukan perbaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai kendala dalam pelayanan TBC RO dapat diidentifikasi secara lebih dini. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat keselamatan pasien.
Penanganan TBC RO membutuhkan pelayanan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Karena itu, kolaborasi antara rumah sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan.
Pelaksanaan audit klinis juga menunjukkan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan proses yang harus dilakukan secara terus-menerus. Evaluasi, tindak lanjut, dan perbaikan menjadi satu rangkaian yang saling berkaitan dalam membangun pelayanan TBC RO yang semakin berkualitas.
Dengan adanya audit klinis tersebut, Kabupaten Pacitan diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan TBC RO, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memberikan perlindungan dan keselamatan yang lebih baik bagi pasien.
Bersama meningkatkan mutu pelayanan TBC RO, menuju Pacitan yang lebih sehat.