3 Tahun Lalu 3 Objek Pemajuan Kebudayaan Pacitan Ditetapkan Menjadi WBTB Indonesia 2020


 

PACITANTERKINI || Tiga tahun lalu, tepatnya tahun 2020, tim bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Pacitan saat itu, 3 objek pemajuan kebudayaan Pacitan berhasil mendapatkan penetapan dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu. 


Adapun tiga usulan Upacara Adat Badut Sinampurna, Brojo Geni Tremas Pacitan, Upacara Adat Tetaken   sidang penetapan WBTb tahun 2020 mengikuti siaing yang dilakukan secara virtual oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, mulai pukul 14.22 WIB berlangsiung selama 30 menit. Rabu (07/10/ 2020).

 

Kepala Dinas Pendidikan, pada saat  Drs. Daryono, M.M, turut berjasa dalam rangka penetapan ketiga warisan budaya tak benda asal Pacitan. Apalagi  Pacitan saat itu telah ada 3  yaitu Wayang Beber tahun 2017, Upacara Adat Ceprotan 2018, Kethek Ogleng Pacitan tahun 2019 yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.  

 

Alhamdulilah Tetaken, Badut Sinampurno, dan Brojo Geni tahun 2019 melengkapi WBTB Pacitan menjadi  6 WBTb Indonesia.  

 

Berikut peristiwa sidang, ketiga WBTB yang disusulkan tahun 2020.  


Untuk sidang saat itu  dihadiri oleh; Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono,M.M;  Kepala Bidang Kebudayaan Edi Sukarni beserta staff,  Tim Peneliti dari Socio Cultura Indonesia, Maestro Badut Sinampurno, perwakilan dari Brojo Geni dari Pondok Tremas, serta perwakilan dari Upacara Adat Tetaken.

 

Upacara Tetaken telah turun temurun dilaksanakan oleh masyarakat Desa Mantren dan sekitarnya dengan dipimpin oleh Demang kemudian dilanjutkan oleh Lurah.  Adapun silsilahnya sebagai berikut:

 

  1. Ki Demang Bacuk                 1701 - 1728
  2. Ki Demang Cemenggolo       1728 - 1750
  3. Ki demang Samdari              1750 - 1771
  4. Ki Demang Jogotirto             1771 - 1790
  5. Ki Demang Soikromo            1790 - 1806
  6. Lurah Kartotiko                    1806 - 1829
  7. lurah Kromotiko                    1829 - 1851
  8. Lurah Kartoikromo                1851 - 1873
  9. Lurah Sutoikromo                 1873 -  1898
  10. Lurah modjotani                   1898  - 1901
  11. Lurah Admoikromo               1901 - 1923
  12. Lurah Karsodikromo            1923 - 1946
  13. Lurah Bomo                         1946 - 1956
  14. Lurah Suradi                       1956  -  1979
  15. Pjs. Lurah Misni                   1979  -  1980
  16. Kades ToyibH Safingi           1980 - 1990
  17. Kades Hartono                     1990 - 1998
  18. Pjs. Suparni                         1998  -1999
  19. Kades Isma'il                       1999  - 2007
  20. Kades Iswahyudi                  2007 - 2013
  21. Kades Isma'il                       2013  -  2019

 

Perjuangan saat itu melalui kegiatan sidang WBTB yang telah berlangsung 3 hari yang dibuka pada hari Selasa (06/10/2020) dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tahap seleksi administrasi telah dimulai dari Bulan Desember 2019 sampai Bulan Pebruari 2020.  

 

Tim ahli kemudian melakukan evaluasi satu persatu karya budaya yang telah diusulkan oleh Provinsi yangberjumlah 497.  karya Budaya yang belum lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi yang meleputi kajian akademik, foto, dan video karya budaya yang diusuilkan.

 

Lebih jauh Direktur Jendral Kebudayaan, dari 497 karya tersebut sejumlah 108 ditangguhkan, 239 dilakukan refisi kembali, dan 100 dilanjutkan. Sejumlah 239 karya budaya yang direfisi tersebut yang seharusnya dilakukan verifikasi di lapangan disebabkan pandemi covid-19 tidak bisa dilaksanakan.  Sehingga verifikasinya menggunakan daring dengan Dinas Provinsi pengusul karya budaya yang direfisi.  Komunikasi antara tim peneliti Jakarta dengan provinsi pengusul dibuka sampai perbaikan tahap kedua.

 

“Tim ahli kemudian melakukan penilaian terhadap karya budaya yang didasarkan pada catatan dan perbaikan dari provinsi pengusul pada tanggal 11-14 Agustus 2020 di Jakarta dengan memperhatikan kriteria penilaian WBTb 2020 sebagai berikut ; 1} identitas budaya, 2) punya nilai luhur, 3) punya keunikan atau kekhasan, 4) memori kolektif, 5) dampak sosial ekonomi, 6) mendesak untuk dilestarikan, 7) ada komunitas, 8) agar tidak di klaim WBTb Negara Lain, 9) menjamin suistanable. Akhirnya memutuskan 150 karya budaya yang dilanjutkan pada sidang penetapan tanggal 6-9 Oktober 2020, ” jelas Dirjen Kebudayaan.

 

Sedangkan ketiga WBTB yang diiusulkan oleh Pacitan hari Rabu (07/10/ 2020), mendapatkan jadwal sidang WBTB Pacitan masuk pada sesi sidang ke 6 yang dengan tim ahli Warisan Budaya Takbenda:  Basuki Teguh Teguh Yuwono ( Ketua); Yophie Septiady (Sekretaris);  Mukhlis Paeni;  Sulistyo S Tirtokusumo;  Gunawan Tjahjono;  Heddy Shri Ahimsa Putra; Abdul latief Bustami;  G.R Lono Simatupang;  Y. Argo Twikromo;  Muhammad Takari ; Ary Budiyanto;   Andreas Jeffri Deda;  Pudentia MPS;  Wa Ode Siti Marwiyah Sipala ; dan  Syamsidar Ida.

 

Dalam sidang, Ketua Tim Ahli WBTB pusat  untuk sidang sesi ke-6, memberikan kesempatan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk memaparkan 6 karya budaya WBTb yang diusulkan kepada Tim Ahli WBTb Indonesia.  Kemudian tim ahli pusat memberikan kesempatan kepada Kabupaten Pacitan yang meloloskan 3 untuk memberikan tambahan.

 

BPNB Provinsi D.I Yogyakarta memberikan pertanyaan kepada Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Pacitan untuk memberikan penjelasan bagaimana caranya agar Brojo Geni Tremas bisa memasyarakat dan tidak hanya dimainkan di pesantren.  Bakti Sutopo, M.A  dari Socio Culture Indonesia menjawab, “ Brojo Geni Tremas dalam  beberapa tahun sudah mulai diperkenalkan di Pacitan khususnya pada Hari Santri di Pacitan.  Brojo Geni sudah diperkenalkan kepada masyarakat di luar pesantren.  Namun untuk pemainnya masih menggunakan pemain yang berasal dari pondok dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan. “

 

Kemudian ada masukan dari Tim Ahli kepada untuk nama agar lebih singkat yaitu Tetaken, Ruwatan Badut Sinampurno, Brojo Geni Tremas.  Untuk ketiga masukan oleh Tim ahli Pacitan yang diketuai oleh Kepala Dinas Pacitan Drs. Daryono, M.M menyetujui nama tersebut.

 

Kegiatan sidang yang dilaksanakan pada hari Rabu (07/10/ 2020). berjalan dengan lancer semoga hasilnya untuk  3 warisan budaya Pacitan  Tetaken, Ruwatan Badut Sinampurna,  Brojo Geni Tremas akan menunggu hasilnya pada tanggal 9 Oktober 2020.  
 
 
WBTb yang telah ditetapkan nanti semoga akan mendapat tindak lanjut berupa pelestarian, pemanfaatan dan tentu diharapkan terus ditumbuhkembangkan di masyarakat. Sehingga kedepan program pelestarian akan menjadi program prioritas Dinas Pendidikan  Kabupaten Pacitan, “ tegas Agoes Hendriyanto Ketua Tim Peneliti  Socio Cultura Indonesia didampingi oleh Bakti Sutopo bersemangat saat itu.


Seharusnya 3 OPK  yang sudah ditetapkan sebagai WBTB harus mendapatkan prioritas dan pengembangan dan pelestarian di Pacitan.  Kebijakan terbaru dari kementerian jika OPK di daerah  yang telah ditetapkan WBTB dan tidak mendapatkan perhatian bisa juga akan dicabut.  Jika hal tersebut terjadi sebuah kerugian bagi suatu daerah.


Pengembangan budaya di suatu wilayah seharusnya tiap-tiap OPK tergantung dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) terbaru  Jangan hanya sembarangan dalam membentuk event kegiatan tanpa ada dasar acuan yang jelas. Hal itu harus sesuai dengan amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017.

 

Lebih baru Lebih lama