Perlunya Pencegahan Pencemaran Air di Desa Hadiluwih-Ngadirojo

 

NGADIROJO || Limbah rumah tangga adalah jenis limbah yang berasal dari berbagai sumber di dalam rumah seperti dapur, kamar mandi, cucian, serta dari kegiatan industri rumah tangga. Saat limbah ini tidak dikelola dengan baik dan dialirkan langsung ke sungai atau parit, dapat menyebabkan masalah lingkungan, seperti yang terjadi di Desa Hadiluwih-Ngadirojo pada Minggu, 17 Maret 2024.

Pencemaran air tersebut disebabkan oleh pelepasan limbah ternak dan produk berbahaya secara langsung ke perairan atau sumber air terdekat tanpa proses pengolahan. Tingginya kadar limbah organik dalam air, yang diukur dengan Biological Oxygen Demand (BOD), dapat menyebabkan bau tidak sedap. Air yang tercemar sering kali berwarna hitam pekat, berbau menyengat, dan berbuih.

Tutik menyatakan, "Bau yang menyengat terutama terasa pada malam hari," menggambarkan kondisi air yang tercemar. Air bersih sangat penting untuk kegiatan sehari-hari dan kesehatan, dan pencemaran air dapat mengganggu fungsi tersebut. Oleh karena itu, pencegahan pencemaran air sejak dini dan pemahaman tentang pengelolaan limbah melalui pelatihan pengolahan air limbah sangatlah penting.

Sunar, pada Minggu (17/3/2024), menegaskan bahwa penyebab utama pencemaran air adalah pembuangan limbah secara sembarangan. Limbah yang dibuang tanpa tanggung jawab dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk tanah, air, dan udara, serta menjadi sumber bau tidak sedap, penyakit, dan bencana.

Pewarta: Nurrahma Dyah Pratiwi-PGSD STKIP PGRI Pacitan


Lebih baru Lebih lama