2024 Pacitan Menuju Kabupaten Lengkap PTSL


PACITAN || Tahun 2024 Kabupaten Pacitan masuk sebagai salah satu dari 105 kabupaten/kota di Indonesia yang diproyeksikan menjadi "Kabupaten Lengkap" oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kabupaten lengkap sendiri merupakan status yang diberikan kepada kabupaten yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar dan terpetakan.

"Alhamdulillah Pacitan yang mengikuti PTSL sudah banyak, maka dari itu program ini sangat penting," ungkap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Pendopo Kecamatan Kebonagung, Senin (27/05).

PTSL menurut Bupati sangat penting guna menghindari permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah. Tidak hanya itu, dengan status kepemilikan tanah yang sah maka masyarakat bisa memanfaatkan untuk pinjaman modal. Untuk itu Mas Aji minta camat, kades dan jajaran untuk membantu menyukseskan program tersebut.

"PTSL ini program strategis nasional dan tugas besar kami karena Pacitan menuju kabupaten lengkap" imbuh Ahmad Syaikhu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan.

Tahun 2024 menurut Syaiku, Kabupaten Pacitan mendapat alokasi PTSL sebanyak 66 ribu bidang. Sedangkan total bidang tanah di Kabupaten Pacitan sebanyak 600 ribu bidang. Dari jumlah itu 400 ribu telah terjaring PTSL.

Lebih baru Lebih lama