PACITAN TERKINI, Pacitan – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa pagi (18/3/2025) sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Alternatif Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Krajan 2, Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Daihatsu Sigra warna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM yang dikemudikan oleh Pipit Hariyanto (40), warga Ponorogo, dan Mitsubishi Truck warna kuning dengan nomor polisi AE 8146 YF yang dikemudikan oleh Tri Handoko (27), warga Pacitan.
Menurut laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Sigra melaju dari arah selatan menuju utara (Pacitan-Solo) dan mencoba mendahului dua sepeda motor di depannya. Namun, kendaraan tersebut masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Mitsubishi Truck yang datang dari arah utara ke selatan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Petugas Satlantas Polres Pacitan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, menolong pengemudi, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi. Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui merupakan jalan kabupaten dengan marka putus-putus, beraspal baik, dan berada di area permukiman penduduk. Cuaca saat kejadian cerah dengan kondisi jalan lurus namun sedikit menikung dan menanjak-menurun.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.