Pacitan – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada warga dalam sebuah kegiatan yang dipusatkan di Dusun Krajan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, pada Kamis (3/7/2025).
Didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, AHY melakukan penyerahan sertipikat secara simbolis dari rumah ke rumah (door to door) kepada penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi di lokasi acara.
Dalam sambutannya, AHY menekankan bahwa legalitas tanah sangat penting sebagai jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. Total sertipikat yang diserahkan mencakup 90 bidang PTSL di Desa Sirnoboyo, 1 bidang untuk pelaku UMKM di Wonodadi Wetan, 14 bidang tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah, 10 aset BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 aset BMD milik Pemkab Pacitan.
"Penyerahan sertipikat ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat," tutur AHY.
Sementara itu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan program PTSL di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa dengan adanya sertipikat tersebut, masyarakat kini merasa lebih tenang dan memiliki kekuatan hukum atas lahan mereka.
“Atas nama warga Pacitan, kami mengucapkan terima kasih atas manfaat besar dari program ini,” tutup Bupati Aji.