Dinsos Pacitan Salurkan BLT DBHCHT bagi Masyarakat Lainnya di Kecamatan Bandar

 

PACITAN TERKINI  – Dinas Sosial Kabupaten Pacitan melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Bandar, Jumat (…).

Sebanyak 116 penerima tambahan di kecamatan tersebut menerima BLT DBHCHT, termasuk 7 orang buruh pabrik dari PR. Mulia Agung. Bantuan ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu September dan Oktober 2025, dengan total Rp600.000 per penerima (Rp300.000 per bulan).

Kegiatan penyaluran dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Agung Mukti Wibowo, ST, MM, dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Sosial juga memastikan seluruh penerima bantuan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan serta melakukan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran.

Menurut Agung Mukti Wibowo, program BLT DBHCHT ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi, khususnya dari kalangan buruh dan pekerja sektor informal.



“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bantuan BLT DBHCHT sendiri bersumber dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membantu kelompok yang terdampak oleh kebijakan cukai. Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Dengan tersalurnya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kecamatan Bandar, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama