| Menelusuri Sewulan, Tanah Perdikan Ulama dan Jalur Spiritualitas Mataram Timur |
MADIUN – Di wilayah selatan Madiun terdapat sebuah kawasan yang menyimpan jejak panjang sejarah keulamaan di Jawa. Sewulan, yang kini tampak sebagai desa yang tenang, pada abad ke-18 hingga awal abad ke-20 dikenal sebagai tanah perdikan, yakni wilayah yang dibebaskan dari kewajiban pajak dan diperuntukkan bagi para ulama serta kegiatan pendidikan agama.
Keberadaan Sewulan sebagai pusat aktivitas keagamaan tercatat dalam berbagai sumber sejarah, mulai dari kronik Mataram Sultanate, arsip dagang Dutch East India Company, hingga laporan pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sejumlah sejarawan terkemuka, seperti M. C. Ricklefs dan Peter Carey, juga menyebut kawasan selatan Madiun sebagai wilayah yang memiliki jaringan ulama kuat serta berpengaruh dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa.
Status Sewulan sebagai tanah perdikan diteguhkan kembali pada tahun 1743, setelah penataan ulang wilayah kekuasaan antara kerajaan Mataram dan VOC pada masa pemerintahan Pakubuwono II. Pada masa itu, sejumlah tanah yang menjadi pusat kegiatan ulama dipertahankan status istimewanya sebagai bentuk penghormatan terhadap peran tokoh agama dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah pedalaman Jawa.
Secara geografis, Sewulan terletak di jalur penting yang menghubungkan Ponorogo dan Madiun. Sejak lama jalur ini menjadi lintasan para santri, ulama, serta pelajar agama yang bergerak dari satu pusat pendidikan Islam ke pusat lainnya. Kawasan ini juga memiliki hubungan erat dengan Pondok Pesantren Tegalsari yang dipimpin oleh Kyai Hasan Besari, salah satu tokoh ulama terkemuka yang menjadikan Tegalsari sebagai pusat pendidikan Islam berpengaruh di Jawa pada abad ke-18.
Dalam laporan kolonial abad ke-19, Sewulan bahkan disebut sebagai vrijdomein, istilah Belanda yang berarti wilayah bebas pungutan pajak milik kaum ulama. Status ini menunjukkan pengakuan pemerintah kolonial terhadap fungsi religius dan sosial kawasan tersebut. Namun setelah reorganisasi wilayah pasca Java War yang dipimpin oleh Prince Diponegoro, kawasan Sewulan dimasukkan ke dalam sistem administrasi kolonial dan menjadi bagian dari Distrik Oeteran dalam wilayah administrasi Madiun.
Pengaruh Sewulan pada masa lalu tidak hanya terbatas pada wilayah desa itu sendiri. Kawasan ini menjadi bagian dari jaringan religius yang luas di wilayah selatan Madiun. Wilayah pengaruhnya meliputi daerah yang kini dikenal sebagai Kecamatan Geger, Kebonsari, Dolopo, Dagangan, Wungu hingga Kare. Kawasan-kawasan tersebut dikenal sebagai jalur spiritual para santri yang terhubung dengan jaringan pesantren di wilayah Mataram Timur.
Sebagai jalur spiritual, Sewulan menjadi tempat persinggahan sekaligus pusat aktivitas keagamaan bagi para ulama yang melakukan perjalanan dakwah maupun pendidikan. Tradisi keilmuan Islam berkembang melalui pengajian, pendidikan pesantren, serta hubungan intelektual antar-ulama yang membentuk jaringan keagamaan di pedalaman Jawa.
Status tanah perdikan di Sewulan akhirnya berakhir ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942. Pemerintah pendudukan menghapus berbagai status istimewa tanah yang sebelumnya diberikan pada masa kerajaan maupun kolonial. Meski demikian, jejak spiritual dan tradisi religius yang telah tumbuh selama berabad-abad di kawasan Sewulan tidak serta-merta hilang.
Hingga kini, kehidupan religius masyarakat di Sewulan masih terasa kuat. Tradisi pengajian, kegiatan keagamaan, serta hubungan dengan jaringan pesantren tetap menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun status administratif tanah perdikan telah lama berakhir, warisan spiritual dan tradisi keulamaan yang tumbuh di Sewulan tetap hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam konteks sejarah lokal Jawa Timur, Sewulan menjadi contoh bagaimana sebuah wilayah kecil dapat memainkan peran penting dalam jaringan pendidikan Islam dan kehidupan religius masyarakat. Kisahnya mengingatkan bahwa sejarah keagamaan di Jawa tidak hanya berkembang di kota-kota besar atau pusat kerajaan, tetapi juga tumbuh di desa-desa yang menjadi pusat pembelajaran dan spiritualitas bagi masyarakat sekitarnya. (MZ)