| Pacitan Dapat 2.737 Unit BSPS 2026, Dorong Warga Miliki Rumah Layak dan Sehat |
Program ini terdiri atas 2.500 unit pada tahap pertama dan 237 unit pada tahap kedua, yang difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak huni.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pacitan, M. Chusnul Faozi, menyampaikan bahwa program BSPS merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.
“Program ini harus dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS Tahap 1 dan 2 Provinsi Jawa Timur di Gedung Karya Darma, Rabu (13/05).
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pendamping lapangan dalam proses verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan program berjalan efektif dan tepat waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga integritas, kualitas pembangunan, serta semangat gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan program BSPS. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap rumah yang dibangun atau direnovasi.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Enfy Diana Dewi, mengingatkan agar pemerintah desa dan kelurahan turut aktif membantu proses validasi data calon penerima bantuan. Ia menekankan bahwa ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Dengan adanya program BSPS ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan sejahtera.