KEBONAGUNG || Dusun Klepu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonangung, Kabupaten Pacitan, seorang petani cabai, Imam Taroqi, saat diwawancarai jurnalis Minggu (21/4/24), menjelaskan bahwa telah memulai penggunaan urine kelinci sebagai bahan dasar pembuatan pupuk organik cair sejak tahun 2023.
Keputusan ini diambil setelah menghadapi gagal panen yang disebabkan oleh penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, yang telah mengurangi kesuburan tanah dan mengganggu ekosistem setempat.
Pupuk organik cair berbahan dasar urine kelinci ini terbukti mampu memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan kesuburan, dan memicu pertumbuhan serta pembungaan tanaman. Selain itu, pupuk ini juga berfungsi sebagai repelan hama alami yang tidak membahayakan ekosistem sekitar, serta mendukung perkembangan populasi cacing tanah yang merupakan indikator kesuburan tanah.
Imam Taroqi menyatakan bahwa pupuk organik ini mengandung nitrogen, fosfor, dan kalium (N, P, K) yang tinggi, sangat bermanfaat untuk pertumbuhan tanaman. Hal ini mendorongnya untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia demi menjaga kelestarian lingkungan.
Proses pembuatan pupuk organik ini melibatkan penggunaan 10 liter urine kelinci, dicampur dengan 200 ml EM 4 (Effective Microorganisms 4), 200 ml tetes tebu, dan 10 liter air leri (air cucian beras). Campuran ini diperkaya dengan bahan-bahan alami lain seperti kunyit, lengkuas, laos, pandan, dan sereh. Bahan-bahan ini dicampur dalam jerigen 15 liter dan dibiarkan fermentasi pada suhu rendah selama 7-10 hari dengan sesekali membuka tutup jerigen untuk membuang gas. Fermentasi dianggap berhasil jika tidak ada bau yang kuat saat jerigen dibuka setelah periode tersebut.
Pewarta: JIHAN ISLAMIATI Q.U-PGSD STKIP PGRI Pacitan