PACITAN || Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan menemukan produk "Minyakita" oplosan yang dijual di beberapa kios dan lapak pasar tradisional setempat.
Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman, menjelaskan bahwa produk minyak yang aslinya disubsidi oleh pemerintah ini diduga dioplos atau bahkan dipalsukan mereknya, kemudian dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Asal peredaran Minyakita oplosan ini masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, pasokan minyak oplosan ini berasal dari luar daerah dan dikirim ke Pacitan karena pelaku melihat adanya peluang pasar di tengah minimnya suplai produk asli.
Menurut Acep, oplosan tersebut kemungkinan diproduksi oleh industri rumahan yang mencoba meniru kemasan asli, namun sebenarnya berbeda, dengan ciri khas warna minyak yang lebih suram dan harga yang lebih tinggi, dilansir dari Antaranews Sabtu (18/5/24).
"Permintaan minyakita di pasar Pacitan cukup tinggi, tetapi pasokan dari pemerintah tidak memadai," kata Acep.
"Harga 'Minyakita' Rp16 ribu hampir sama dengan minyak curah Rp17 ribu per kilogram. Namun, 'Minyakita' Rp16 ribu per liter sama dengan 9 ons," jelasnya.