SIRNOBOYO || Pemerintah Desa Sirnoboyo menggelar Musyawarah Penetapan dan Pengesahan Batas Desa (PPBDES) tahun 2024 di Gedung Pertemuan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Acara ini berlangsung pada hari Senin, 27 Mei 2024, dan dihadiri oleh Kdes Sirnoboyo Eko Haryono, serta berbagai pihak yang berkepentingan.
Peserta musyawarah termasuk perwakilan dari pihak kecamatan dan desa-desa yang berbatasan langsung dengan Desa Sirnoboyo.
Kehadiran mereka bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang jelas dan mengikat mengenai batas-batas wilayah Desa Sirnoboyo.
Musyawarah ini merupakan langkah penting untuk menghindari sengketa wilayah di masa depan dan memastikan bahwa administrasi pemerintahan desa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penetapan dan pengesahan batas desa ini juga akan memberikan kejelasan hukum bagi penduduk setempat terkait wilayah tempat tinggal mereka.