PACITAN TERKINI - Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menegaskan komitmennya untuk mendukung independensi dan objektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas pembinaan serta pengawasan internal di Kabupaten Pacitan. Komitmen ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan berlangsung secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak mana pun, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, komitmen tersebut dituangkan dalam berita acara pertemuan dan penyampaian Piagam Pengawasan Intern. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Bupati Pacitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, serta Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan. Dengan adanya piagam ini, diharapkan APIP dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penandatanganan piagam ini dilakukan dalam sebuah acara resmi yang bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (20/03). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Pacitan. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) dari Inspektur Daerah kepada Bupati Pacitan. Piagam ini menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa APIP memiliki ruang gerak yang independen dalam melakukan audit, pemeriksaan, serta evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pengawasan internal di Kabupaten Pacitan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.