Oleh Redaksi Pacitan Terkini
Dana Indonesiana bukan sekadar dukungan finansial—ia adalah bentuk nyata kepercayaan negara kepada para pegiat budaya. Namun, agar amanah ini tidak melenceng dari tujuannya, mekanisme penyaluran dana harus benar-benar dipahami dan ditaati oleh setiap penerima.
Tahap I: 80% Dana, 100% Tanggung Jawab
Di awal kontrak, penerima akan menerima 80% dari total nilai RAB. Namun ini bukan berarti dana bisa langsung digunakan tanpa arah. Sebelum dana dicairkan:
-
Berkas pengajuan harus lengkap dan sesuai ketentuan dalam panduan teknis.
-
Manajemen Pelaksana akan memverifikasi dokumen secara cermat sebelum menyetujui pencairan.
-
Dana disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar, tidak bisa dialihkan ke rekening lain.
Dana tahap awal ini menjadi pijakan awal untuk mewujudkan program. Tapi ingat, penggunaan dana harus tepat sasaran, efisien, dan terdokumentasi.
Tahap II: 20% Sisanya Bukan Hadiah, Tapi Pengakuan
Tahap II sebesar 20% dari nilai kontrak hanya bisa diajukan jika minimal 80% dari dana Tahap I telah digunakan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Syaratnya:
-
Menyusun laporan kemajuan kegiatan.
-
Melampirkan bukti pendukung seperti foto, video, rekaman proses, kuitansi, dan dokumen lainnya.
-
Semuanya harus mencerminkan kemajuan nyata, bukan sekadar administrasi.
Tahap II adalah bukti bahwa kegiatan Anda telah bergerak. Tanpa kemajuan yang jelas, kepercayaan pun bisa runtuh.
Bukan Sekadar Formalitas: Ini Soal Integritas
Mekanisme pencairan dua tahap ini dirancang bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga kredibilitas dan keberlangsungan program budaya nasional. Dana publik menuntut transparansi publik. Dokumentasi bukan hanya pelengkap laporan, tetapi bukti profesionalisme dan integritas.
Akhir Kata: Gunakan Dana dengan Hati, Laporkan dengan Jujur
Dana Indonesiana adalah peluang besar untuk berkarya dan berdampak. Namun, di balik itu ada tanggung jawab besar. Jangan sampai lengah atau gegabah, karena satu pelanggaran bisa mencoreng seluruh ikhtiar.
Mari buktikan bahwa pelestari budaya juga pelestari etika. Gunakan, catat, dan laporkan setiap rupiah dengan penuh tanggung jawab. Karena budaya yang besar lahir dari integritas yang tak tergoyahkan.
Sumber: PEDOMAN ADMINISTRASI DANA INDONESIANA