PACITAN TERKINI - Dana Indonesiana tahun 2024 kembali hadir sebagai bukti nyata bahwa negara mendukung penuh gerakan pelestarian budaya dan kreativitas masyarakat. Namun, di balik dukungan ini, terselip tanggung jawab besar: transparansi dalam setiap rupiah yang digunakan.
Amanah Publik, Bukan Sekadar Anggaran
Setiap angka di dalam RAB bukan hanya batas maksimal belanja. Ia adalah janji moral untuk mengelola dana negara dengan efisien, tanpa pemborosan, tanpa manipulasi. Karena itu, semua pihak diminta untuk menjalankan kegiatan sesuai harga pasar (at cost), bukan berdasar pada keinginan, tapi kebutuhan riil di lapangan.
Rekening Pribadi Bukan Tempat Dana Publik
Satu hal penting yang perlu ditegaskan kembali: dana dari LPDP tidak boleh dialihkan ke rekening lain, apalagi rekening pribadi yang tidak terdaftar. Mengalihkan dana tanpa izin sama halnya membuka pintu pelanggaran administratif—bahkan bisa berbuntut hukum.
Jejak Digital Tak Pernah Hilang
Semua pembayaran sebaiknya dilakukan melalui transfer bank. Mengapa? Karena setiap transaksi digital menyisakan jejak yang jelas. Ini bukan hanya memudahkan laporan pertanggungjawaban, tapi juga menjadi bukti bahwa pengguna dana benar-benar menghormati asas akuntabilitas publik.
Transparansi Adalah Wujud Integritas
Mengelola dana kebudayaan bukan hanya soal realisasi kegiatan, melainkan juga soal menjaga martabat profesi dan kepercayaan publik. Di tengah sorotan masyarakat, yang kita jaga bukan hanya hasil akhir, tetapi juga proses. Kegiatan yang hebat harus lahir dari tata kelola yang bersih.
Penutup: Warisan Bukan Hanya Budaya, Tapi Etika
Penerima Dana Indonesiana adalah penjaga kebudayaan, dan dalam perannya itu, ia sekaligus menjadi teladan. Mari wariskan bukan hanya karya, tapi juga etika penggunaan dana publik yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
Karena menjaga transparansi, adalah menjaga kehormatan.
Sumber: Pedoman Administrasi Dana Indonesiana