PACITAN || Sebanyak 5.234 buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Pacitan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 2.601 penerima merupakan buruh tani tembakau, sedangkan 2.633 lainnya adalah buruh pabrik rokok.
Penyaluran BLT dimulai pada 15 Juli dan berlangsung hingga 1 Agustus 2024. Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 328 buruh pabrik rokok di Kecamatan Pringkuku pada Senin, 15 Juli. Penyaluran selanjutnya akan dilakukan di kecamatan-kecamatan dengan lahan pertanian tembakau dan pabrik rokok. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar enam ratus ribu rupiah untuk periode Juni dan Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indrata Nur Bayuaji menekankan bahwa BLT ini adalah hak para buruh dan petani tembakau. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar. "Semoga bermanfaat dan produksi tembakau petani meningkat, serta harga tembakau juga naik sehingga kesejahteraan buruh semakin baik," ujarnya.
BLT kepada buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok ini bertujuan sebagai bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang bertujuan memulihkan perekonomian daerah. Program ini mendukung kesejahteraan masyarakat dengan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan taraf hidup penerima bantuan.