Wabup Gagarin Serahkan SK Pensiun: Purnatugas PNS Awal Pengabdian Lebih Luas

 

PACITAN TERKINI - Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, pada Selasa (16/9), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas. Para PNS tersebut tercatat mulai mengakhiri masa kerjanya terhitung mulai tanggal (TMT) November hingga Desember 2025.

Adapun rincian penerima SK pensiun meliputi 23 orang tenaga pendidik dan 18 orang tenaga non-pendidikan, yang terdiri dari 3 tenaga kesehatan, 5 pejabat struktural, serta 10 tenaga teknis. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Gagarin menyampaikan apresiasi pemerintah kepada para abdi negara yang telah mengabdi hingga mencapai batas usia pensiun. Sebagai bentuk penghargaan, diberikan pula kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi.

“Purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Tidak ada kata purna dalam berkarya. Masih banyak kegiatan di masyarakat yang membutuhkan sumbangsih peran, pemikiran, dan pengalaman Bapak-Ibu semua,” ujar Wabup Gagarin dalam sambutannya di ruang pertemuan BKSDM Pacitan.

Ia menambahkan, masa pensiun justru menjadi awal pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat. Selain membuka kesempatan untuk memperdalam ilmu dan meningkatkan kualitas ibadah, para pensiunan diharapkan dapat lebih aktif dalam kegiatan sosial maupun komunitas positif di lingkungan masing-masing.



Lebih baru Lebih lama